Dampak Aplikasi Ta’aruf Online terhadap Ketahanan Rumah Tangga Muslim

Authors

  • Siti Rahmawati Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Indonesia, Indonesia Author
  • Ahmad Fauzan Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Indonesia, Indonesia Author
  • Nur Aisyah Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71094/almizan.v1i1.337

Keywords:

Ta’aruf online, ketahanan rumah tangga, keluarga Muslim, komunikasi pra-nikah, teknologi digital Islam

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya aplikasi ta’aruf online sebagai alternatif praktik pencarian pasangan hidup di kalangan umat Muslim. Fenomena ini menghadirkan perubahan dalam pola interaksi pra-nikah yang berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan rumah tangga setelah pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penggunaan aplikasi ta’aruf online terhadap ketahanan rumah tangga Muslim, dengan meninjau aspek komunikasi, kepuasan perkawinan, serta kemampuan pasangan dalam menghadapi konflik dan tantangan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran (mixed-methods) dengan desain explanatory sequential. Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap pasangan Muslim yang menikah melalui aplikasi ta’aruf online, sedangkan data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan observasi dokumentasi digital. Analisis data dilakukan secara integratif untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai hubungan antara praktik ta’aruf online dan ketahanan rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi ta’aruf online memiliki kontribusi terhadap ketahanan rumah tangga Muslim, terutama melalui pembentukan komunikasi pra-nikah yang terarah dan kesesuaian nilai keislaman antara pasangan. Pasangan yang menjalani proses ta’aruf online secara etis dan terstruktur cenderung memiliki kemampuan resolusi konflik dan kepuasan perkawinan yang lebih baik. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa ketahanan rumah tangga tidak ditentukan semata-mata oleh penggunaan aplikasi ta’aruf online, melainkan dipengaruhi oleh kesiapan psikologis, dukungan sosial, dan pemahaman nilai syariah. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi literasi digital dan pendampingan pra-nikah dalam pemanfaatan aplikasi ta’aruf online untuk membangun rumah tangga Muslim yang harmonis dan berdaya tahan di era digital.

References

Dewi, R., Hak, N., & Alvianita, S. (2025). Digitalisasi ta’aruf dan implikasinya terhadap etika pernikahan Muslim di era media baru. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 6(1), 85–102.

Eva. F. Nisa, (2021). Online Halal dating, Ta'aruf, and the shariatisation of matchmaking among Malaysian and Indonesian Muslims. CyberOrient, 15(1), 231-258.

Firnando, H. G., & Setiawati, C. (2025). Digital Ta’aruf and Islamic Dawah: The Role of Taaruf ID, Salams, and Hawaya in Promoting Islamic Marriage Ethics. Dialogia, 23(01), 1-16.

Halim, A., & Pratiwi, N. (2025). Ta’aruf online sebagai media dakwah pernikahan Islam kontemporer. QIJIS: Qudus International Journal of Islamic Studies, 13(1), 101–120.

Hidayat, A., Arifin, Z., & Falah, R. (2024). Komodifikasi agama dalam platform digital: Studi kritis terhadap layanan ta’aruf online. Asy-Syirah: Jurnal Ilmu Syariah, 58(2), 321–344.

Laela Dhiya, A., Falakha, F., & Hami, M. (2024). Fenomena ta’aruf online di kalangan Muslim urban: Perspektif sosiologi keluarga. Minhaj: Jurnal Studi Islam dan Kemanusiaan, 3(2), 211–228.

Musthofa, M., & Laily, N. (2022). Etika komunikasi digital dalam perspektif hukum keluarga Islam. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 15(1), 67–84.

Nugroho, A. (2021). Komunikasi interpersonal pasangan Muslim dalam relasi pra-nikah berbasis media digital. Jurnal Komunikasi Islam, 11(2), 189–206.

Rahman, F., & Zulhaqqi, A. (2025). Transformasi praktik ta’aruf dalam masyarakat Muslim Indonesia modern. Jurnal Sosiologi Reflektif, 19(1), 55–73.

Sholehah, S., & Noviana, D. (2025). Ketahanan keluarga Muslim: Analisis kepuasan perkawinan dan resolusi konflik. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Studi Islam, 22(1), 1–18.

Winarko, B. (2025). Ketahanan rumah tangga Muslim di era digital: Perspektif psikologi keluarga. Jurnal Psikologi Islam, 12(1), 33–51.

Zainuddin, M., Rahmawati, E., & Prakoso, T. (2024). Indikator ketahanan keluarga Muslim dalam menghadapi perubahan sosial. Jurnal Keluarga dan Masyarakat Islam, 8(2), 145–162.

Downloads

Published

2026-02-20

How to Cite

Rahmawati, S., Fauzan, A., & Aisyah, N. (2026). Dampak Aplikasi Ta’aruf Online terhadap Ketahanan Rumah Tangga Muslim. AL-MIZAN: Journal of Sharia, Law and Islamic Education, 1(1), 10-16. https://doi.org/10.71094/almizan.v1i1.337