Implikasi Penegakan Hukum bagi Pengemudi Motor dan Pemilik Mobil dalam Insiden Lalu Lintas

Authors

  • Lina Marshanti Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia Author
  • Tri Wulan Sari Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia Author
  • Mahmud Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71094/jmsh.v1i6.258

Keywords:

penegakan hukum, pengemudi motor, pemilik mobil, kecelakaan lalu lintas, tilang elektronik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penegakan hukum terhadap pengemudi motor dan pemilik mobil dalam insiden lalu lintas. Fokus utama penelitian adalah menilai efektivitas sanksi hukum, tanggung jawab pengemudi dan pemilik kendaraan, serta peran teknologi dan pendekatan restorative justice dalam meningkatkan kepatuhan dan keselamatan jalan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris dan yuridis-normatif, meliputi pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur dengan aparat kepolisian dan pelaku kendaraan, observasi lapangan, serta studi dokumen hukum dan putusan pengadilan. Analisis data dilakukan secara tematik dan normatif untuk mengidentifikasi faktor penyebab pelanggaran, implementasi sanksi, serta dampaknya terhadap perilaku pengemudi dan pemilik kendaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengemudi motor cenderung melakukan pelanggaran akibat kelalaian atau rendahnya kepatuhan terhadap aturan, sedangkan pemilik mobil memiliki tanggung jawab hukum terkait kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Kombinasi sanksi pidana, sanksi administratif, dan penerapan teknologi tilang elektronik efektif meningkatkan kepatuhan pengemudi, meskipun faktor sosial dan persepsi risiko tetap memengaruhi efektivitas hukum. Pendekatan restorative justice memberikan alternatif penyelesaian konflik yang humanis dan memperkuat tanggung jawab sosial. Penelitian ini menekankan pentingnya integrasi antara kepatuhan pengemudi, tanggung jawab pemilik kendaraan, sanksi hukum yang konsisten, teknologi, dan restorative justice untuk menciptakan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

References

RIZANA. (2023). PENEGAKAN HUKUM DAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS PENGEMUDI SEPEDA MOTOR BERDASARKAN UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. ANDREW Law Journal, 2(1), 1–9. https://doi.org/10.61876/alj.v2i1.13

Setiawan, S., Abadi, S., & Aji, R. B. (2024). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kelalaian Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Law and Humanity, 2(3), 295-313. https://doi.org/10.37504/lh.v2i3.660

Sulistya, F., Pawennei, M., & Rustam, M. (2022). Penegakan hukum pidana terhadap kelalaian pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (Kabupaten Bone). Journal of Lex Philosophy (JLP), 3(1), 114-130. https://doi.org/10.52103/jlp.v3i1.1458

Setiawan, E., Kamaruddin, K., & Samandi, H. S. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR TIDAK LAIK JALAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus pada Satlantas Polres Muna). AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1233–1246. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2977

Ruusen, A. S. (2021). Penegakan hukum pidana karena kelalaian pengemudi kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Lex Crimen, 10(2), 97-108.

M. Firmansyah, Sidarta, D. D., & Lestari, S. E. (2024). PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU KELALAIAN LAKA LANTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 64/PID.SUS/2024/PN SDA. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(03), 74–84. https://doi.org/10.69957/cr.v5i03.1806

Helmi, R., Danialsyah, D., & Mukidi, M. (2024). PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS AKIBAT KELALAIAN PENGEMUDI YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Serdang Bedagai). Jurnal Ilmiah METADATA, 6(1), 47-58. https://doi.org/10.47652/metadata.v6i1.464

Nasution, K. F., & Khalid, K. (2025). Implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap kecelakaan lalu lintas perspektif siyasah dusturiyah (Studi kasus di Satlantas Polrestabes Medan). Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2). https://doi.org/10.55904/cessie.v4i2.1652

Erdianto, E., et al. (n.d.). Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas terhadap pengemudi sepeda motor berdasarkan UU 22/2009. Neliti. Retrieved from https://www.neliti.com/publications/34460/penegakan-hukum-pelanggaran-lalu-lintas-terhadap-pengemudi-sepeda-motor-berdasar

Setiawan, S., Abadi, S., & Aji, R. B. (2024). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kelalaian Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Law and Humanity, 2(3), 295-313. https://doi.org/10.37504/lh.v2i3.660

Susilawati, S., Halim, A., & Setyawan, S. R. A. (2024). Criminal Law Enforcement of Motor Vehicle Drivers in Traffic Accidents Resulting in Deaths. Jurnal Restorasi : Hukum Dan Politik, 2(2), 63–70.

Zapetri, N., Amiq, B., & Prawesti, W. (2023). Law Enforcement of Single Traffic Accidents Causing Death and Injury of Passengers. Justice Voice, 2(1), 45–53. https://doi.org/10.37893/jv.v2i1.720

ST, adenan, Lubis, S. R. H., & Mardiana, D. (2024). Analysis of Risk Factor Traffic Crashes and Implementation of Road Safety: A Systematic Literature Review. Jurnal Kesehatan, 17(2), 161–175. https://doi.org/10.23917/jk.v17i2.5354

Daryati Angeli Sagala, L. (2025). Implementation of Electronic Traffic Law Enforcement to Improve Traffic Safety in the Special Region of Yogyakarta. Eduvest - Journal of Universal Studies, 5(11), 13920–13932. https://doi.org/10.59188/eduvest.v5i11.52210

Arma, D. (2020). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KEPULAUAN MENTAWAI. Unes Journal of Swara Justisia, 3(4).

Chonsalasin, D., Champahom, T., Se, C., Uttra, S., Watcharamaisakul, F., Jomnonkwao, S., & Ratanavaraha, V. (2025). Analyzing Motorcycle Traffic Violations in Thailand: A Logit Model Approach to Urban and Rural Differences. Future Transportation, 5(1), 26. https://doi.org/10.3390/futuretransp5010026

Giovannini, E., Santelli, S., Pelletti, G. et al. (2024). Motorcycle injuries: a systematic review for forensic evaluation. Int J Legal Med, 138, 1907–1924. https://doi.org/10.1007/s00414-024-03250-y

Downloads

Published

2025-12-08

How to Cite

Implikasi Penegakan Hukum bagi Pengemudi Motor dan Pemilik Mobil dalam Insiden Lalu Lintas. (2025). Journal of Modern Social and Humanities, 1(6), 185-192. https://doi.org/10.71094/jmsh.v1i6.258