Peran Wisata Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Lokal Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Nusa Tenggara Barat

Authors

  • Dayu Rustam Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Al Azhar Mataram, Mataram, Indonesia Author
  • Winda Putri Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Al Azhar Mataram, Mataram, Indonesia Author
  • Nur Islamiah Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Al Azhar Mataram, Mataram, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71094/joeder.v1i2.117

Keywords:

Wisata Halal, UMKM, Ekonomi Lokal

Abstract

Wisata halal merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi daerah yang mengedepankan nilai-nilai Islam dalam pelayanan dan fasilitas pariwisata. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Pulau Lombok, telah mengembangkan konsep wisata halal sebagai identitas dan daya tarik utama untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara, terutama yang berasal dari negara berpenduduk mayoritas Muslim. Pengembangan wisata halal tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga berimplikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kontribusi wisata halal terhadap peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif yang menelaah berbagai literatur akademik dan kebijakan pemerintah terkait pengembangan wisata halal. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun memiliki potensi besar, pengembangan wisata halal di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi pelaku usaha terhadap standar halal, dan implementasi kebijakan yang belum maksimal. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi wisata halal sebagai instrumen pembangunan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

References

Battour, M., & Ismail, M. N. (2016). Halal tourism: Concepts, practices, challenges, and future. Tourism Management Perspectives, 19, 150-154.

Crescent Rating. (2021). Global Muslim Travel Index 2021.

Dinas Koperasi dan UMKM NTB. (2022). Laporan Tahunan UMKM Nusa Tenggara Barat Tahun 2022. Mataram: Diskop UKM NTB.

Dinas Pariwisata NTB. (2022). Laporan Kinerja Sektor Pariwisata Nusa Tenggara Barat Tahun 2022. Mataram: Dispar NTB.

El-Gohary, H. (2016). Halal tourism, is it really halal?. Tourism Management Perspectives, 19, 124-130.

Fathoni, M. A. (2020). Potret industri halal Indonesia: Peluang dan tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 428-435.

Fitri, E. (2024). Peran Produk Pembiayaan Pada Bank Aceh Syariah Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dalam Mendukung Sektor Wisata Halal Di Kota Sabang (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Gustina, G., Yenida, Y., & Novadilastri, N. (2019). Potensi Wisata Halal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmiah Poli Bisnis, 121-132.

Henderson, J. C. (2016). Muslim travellers, tourism industry responses and the case of Japan. Tourism Recreation Research, 41(3), 339-347.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). (2023). Laporan Peningkatan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Indonesia. Jakarta: Kemenag RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Kemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal di NTB melalui Produk Halal UMK.

Kementerian Pariwisata. (2016). Laporan Penghargaan Wisata Halal NTB. Jakarta: Kemenpar RI.

Mudin, Q., & Huda, N. (2023). Peran Wisata Halal dalam Mempercepat Pembangunan Ekonomi Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Nusa Tenggara Barat. Asyafina Journal: Jurnal Akademi Pesantren, 2(1), 121–131.

Nasution, M. S., Prayitno, B., & Rois, I. (2020). Pengembangan Wisata Halal untuk Kesejahteraan Masyarakat di Kota Mataram. Istinbath, 19(2).

Pelu, I. E. A., Kurniawan, R., & Akbar, W. (2019). Pengembangan wisata syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah (studi wisata halal Nusa Tenggara Barat).

Pemprov NTB. (2016). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal. Mataram: Biro Hukum Pemprov NTB.

Sari, Y., Ridwansyah, R., & Anggraeni, E. (2024). Analisis SWOT Pengembangan Wisata Halal dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah Lampung. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 290-304.

Silalahi, P. R., Imsar, I., & Fattah, A. (2024). Industri halal sebagai solusi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Barat. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 1444-1454.

Subarkah, A. R. (2018). Potensi dan prospek wisata halal dalam meningkatkan ekonomi daerah (studi kasus: Nusa Tenggara Barat). Sospol, 4(2), 49-72.

Yusuf, M. Y., & Maulana, H. (2022). Model Pengembangan Wisata Halal Berbasis Masjid di Provinsi Aceh. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 1115-1123.

Zitri, I., Gushadi, A., & Subandi, A. (2023). Pariwisata Halal Di Nusa Tenggara Barat: Implementasi Dalam Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Journal of Social and Policy Issues, 113-120.

Downloads

Published

2025-06-12

How to Cite

Peran Wisata Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Lokal Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Nusa Tenggara Barat. (2025). Journal of Economics Development Research, 1(2), 73-81. https://doi.org/10.71094/joeder.v1i2.117