Pemberdayaan Masyarakat Melalui Revitalisasi BUMDes Sebagai Layanan Sosial di Desa Kertosari, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang
DOI:
https://doi.org/10.71094/selayar.v1i2.74Keywords:
pemberdayaan masyarakat, revitalisasi BUMDes, layanan sosial, Desa Kertosari, Kabupaten LumajangAbstract
Pemberdayaan masyarakat melalui revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran revitalisasi BUMDes sebagai layanan sosial di Desa Kertosari, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. BUMDes di Desa Kertosari telah berfungsi tidak hanya sebagai badan usaha yang menghasilkan pendapatan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat hubungan sosial antarwarga dan meningkatkan pelayanan publik. Melalui pendekatan partisipatif, revitalisasi BUMDes dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas, mengurangi ketimpangan sosial, serta memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi BUMDes di Desa Kertosari memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan akses layanan sosial dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan demikian, BUMDes dapat menjadi model yang efektif dalam pengelolaan layanan sosial berbasis masyarakat untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Lumajang.
References
[1] Ariani, D., & Rahman, I. (2020). Pengaruh BUMDes terhadap Pemberdayaan Ekonomi
[2] Dewi, S. P., & Putra, A. B. (2019). Revitalisasi BUMDes untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 123-135.
[3] Faisal, M. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Ekonomi dan Sosial Desa, 6(1), 10-23.
[4] Faisal, M. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Ekonomi dan Sosial Desa, 6(1), 10-23.
[5] Hartono, A., & Sari, I. L. (2020). Analisis Pemberdayaan Masyarakat Berbasis BUMDes. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 11(1), 57-71.
[6] Haryanto, P., & Siti, R. A. (2021). Pengelolaan BUMDes untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Jurnal Kebijakan Sosial, 13(4), 118-130.
[7] Lestari, F. (2020). BUMDes sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi di Pedesaan. Jurnal Ekonomi Desa, 8(2), 30-42.
[8] Lestari, F. (2020). BUMDes sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi di Pedesaan. Jurnal Ekonomi Desa, 8(2), 30-42.
[9] Mahardika, D., & Suryanto, B. (2019). Model Pemberdayaan Masyarakat dengan Mengoptimalkan BUMDes. Jurnal Pembangunan dan Masyarakat Desa, 3(4), 233-245.
[10] Masyarakat Desa. Jurnal Pembangunan Desa, 12(3), 45-58.
[11] Sari, E., & Hartono, A. (2019). Revitalisasi BUMDes untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 123-135.
[12] Setyawan, A., & Sulistyo, H. (2020). Pengaruh Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pemberdayaan Melalui BUMDes. Jurnal Pembangunan Desa, 12(4), 134-145.
[13] Setyawan, A., & Sulistyo, H. (2020). Pengaruh Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pemberdayaan Melalui BUMDes. Jurnal Pembangunan Desa, 12(4), 134-145.
[14] Siti, R. A., & Agustin, T. (2021). Pengelolaan BUMDes untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Desa, 9(1), 14-28.
[15] Sutanto, F., & Hidayat, I. (2021). Pengelolaan BUMDes dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal. Jurnal Ekonomi Desa, 9(3), 88-101.
[16] Sutanto, F., & Hidayat, I. (2021). Pengelolaan BUMDes dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal. Jurnal Ekonomi Desa, 9(3), 88-101.
[17] Widodo, A., & Haryanto, P. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Pembangunan dan Masyarakat Desa, 3(4), 233-245.
[18] Widodo, A., & Haryanto, P. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Kebijakan Sosial, 13(4), 118-130.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Risma Lestari, Ridwan Hakim, Teguh Purnomo (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.