Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyaluran Kredit Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Dan Manawa Dharmasastra. (2025). SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik Dan Hukum, 1(2), 49-53. https://doi.org/10.71094/simpul.v1i2.136