Peran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam Menyelesaikan Sengketa Kepala Desa Terpilih: Studi Kasus di Kabupaten Bandung

Authors

  • roby Syaputra Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran Author
  • Rizky Aji Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran Author
  • Firmansyah Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran Author

DOI:

https://doi.org/10.71094/simpul.v1i3.187

Keywords:

undang-undang, sengketa kepala desa , penyelesaian sengketa, kabupaten bandung, studi kasus

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa kepala desa terpilih yang terjadi di tingkat desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Undang-Undang tersebut dalam menyelesaikan sengketa kepala desa terpilih di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan menggali data melalui wawancara dengan pihak terkait, seperti pejabat pemerintah desa, aparat hukum, dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang jelas dalam penyelesaian sengketa, implementasinya di Kabupaten Bandung masih menghadapi beberapa tantangan. Faktor-faktor seperti pemahaman hukum yang belum merata di tingkat desa, keterbatasan sumber daya, serta keberagaman budaya di desa-desa membuat proses penyelesaian sengketa terkadang berlangsung lambat dan kurang efektif. Meskipun demikian, Undang-Undang ini memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara lebih terstruktur dan adil, dengan melibatkan mekanisme mediasi dan pengadilan yang dapat mempercepat penyelesaian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam menyelesaikan sengketa kepala desa terpilih di masa mendatang.

References

Arifin, H. (2021). Mekanisme hukum dalam penyelesaian sengketa kepala desa terpilih di Kabupaten Bandung. Jurnal Hukum Nasional, 31(4), 202-210.

Arifin, M. (2021). Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam penyelesaian sengketa kepala desa di beberapa daerah. Jurnal Administrasi Negara, 35(2), 123-135.

Mulyana, A. (2020). Peran mediasi dalam penyelesaian sengketa kepala desa terpilih. Jurnal Konflik dan Resolusi, 22(3), 110-124.

Nuryanti, L., & Purwanto, E. (2021). Tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 di tingkat desa. Jurnal Pengembangan Hukum, 24(1), 58-72.

Pratama, R., & Susanto, M. (2019). Pengaruh sosial dan budaya terhadap penyelesaian sengketa kepala desa. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 29(1), 45-58.

Setiawan, D. (2018). Penyelesaian sengketa di tingkat desa: Studi kasus di Kabupaten Bandung. Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, 12(3), 75-89.

Wibowo, F., & Nugroho, E. (2021). Analisis dampak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam penyelesaian sengketa kepala desa di daerah. Jurnal Hukum dan Keadilan, 26(2), 134-150.

Yuliana, S. (2020). Keterbatasan pemahaman hukum dalam penyelesaian sengketa desa. Jurnal Sosial dan Hukum, 14(2), 92-101.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Peran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam Menyelesaikan Sengketa Kepala Desa Terpilih: Studi Kasus di Kabupaten Bandung. (2025). SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik Dan Hukum, 1(3), 59-63. https://doi.org/10.71094/simpul.v1i3.187