Peran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam Menyelesaikan Sengketa Kepala Desa Terpilih: Studi Kasus di Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.71094/simpul.v1i3.187Keywords:
undang-undang, sengketa kepala desa , penyelesaian sengketa, kabupaten bandung, studi kasusAbstract
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa kepala desa terpilih yang terjadi di tingkat desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Undang-Undang tersebut dalam menyelesaikan sengketa kepala desa terpilih di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan menggali data melalui wawancara dengan pihak terkait, seperti pejabat pemerintah desa, aparat hukum, dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang jelas dalam penyelesaian sengketa, implementasinya di Kabupaten Bandung masih menghadapi beberapa tantangan. Faktor-faktor seperti pemahaman hukum yang belum merata di tingkat desa, keterbatasan sumber daya, serta keberagaman budaya di desa-desa membuat proses penyelesaian sengketa terkadang berlangsung lambat dan kurang efektif. Meskipun demikian, Undang-Undang ini memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara lebih terstruktur dan adil, dengan melibatkan mekanisme mediasi dan pengadilan yang dapat mempercepat penyelesaian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam menyelesaikan sengketa kepala desa terpilih di masa mendatang.
References
Arifin, H. (2021). Mekanisme hukum dalam penyelesaian sengketa kepala desa terpilih di Kabupaten Bandung. Jurnal Hukum Nasional, 31(4), 202-210.
Arifin, M. (2021). Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam penyelesaian sengketa kepala desa di beberapa daerah. Jurnal Administrasi Negara, 35(2), 123-135.
Mulyana, A. (2020). Peran mediasi dalam penyelesaian sengketa kepala desa terpilih. Jurnal Konflik dan Resolusi, 22(3), 110-124.
Nuryanti, L., & Purwanto, E. (2021). Tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 di tingkat desa. Jurnal Pengembangan Hukum, 24(1), 58-72.
Pratama, R., & Susanto, M. (2019). Pengaruh sosial dan budaya terhadap penyelesaian sengketa kepala desa. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 29(1), 45-58.
Setiawan, D. (2018). Penyelesaian sengketa di tingkat desa: Studi kasus di Kabupaten Bandung. Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, 12(3), 75-89.
Wibowo, F., & Nugroho, E. (2021). Analisis dampak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam penyelesaian sengketa kepala desa di daerah. Jurnal Hukum dan Keadilan, 26(2), 134-150.
Yuliana, S. (2020). Keterbatasan pemahaman hukum dalam penyelesaian sengketa desa. Jurnal Sosial dan Hukum, 14(2), 92-101.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 roby Syaputra, Rizky Aji, Firmansyah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
						
							






