Resolusi Konflik Berbasis Adat: Studi Peran Tokoh Adat dalam Menyelesaikan Konflik Sosial di Pulau Sumbawa

Authors

  • Rohana Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Mataram, Indonesia Author
  • Renaldi Ahmad Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Mataram, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71094/simpul.v1i1.67

Keywords:

Resolusi konflik, tokoh adat, kearifan lokal, Pulau Sumbawa, konflik sosial

Abstract

Di tengah dinamika sosial yang sering kali memicu gesekan antarindividu maupun antar kelompok, pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi alternatif penyelesaian konflik yang efektif. Tokoh adat, dengan otoritas moral dan sosial yang dimilikinya, memainkan peran penting dalam menjaga harmoni sosial melalui mekanisme adat yang masih dihormati oleh masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus pada beberapa desa di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran tokoh adat meliputi fasilitator dialog, mediator dalam sengketa, dan penjaga nilai-nilai tradisional. Strategi resolusi konflik yang digunakan bersifat partisipatif, mengedepankan musyawarah, dan berlandaskan norma adat lokal seperti bara adat, mopeda, dan sara adat. Studi ini merekomendasikan integrasi mekanisme adat ke dalam sistem penyelesaian konflik formal sebagai upaya membangun sistem hukum hibrid yang kontekstual dan berkelanjutan.

References

Aziz, F., & Hadi, S. (2022). Adat sebagai Resolusi Konflik Sosial di Komunitas Multietnik: Studi Kasus Indonesia Timur. Jurnal Sosiologi Reflektif, 16(1), 45–62. https://doi.org/10.22146/jsr.2022.51637

Braithwaite, J. (2019). Restorative Justice and Responsive Regulation. Routledge.

Braun, V., & Clarke, V. (2021). Thematic Analysis: A Practical Guide. SAGE Publications.

Braun, V., & Clarke, V. (2021). Thematic Analysis: A Practical Guide. SAGE Publications.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Galtung, J. (2020). Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization. SAGE Publications.

Lederach, J. P. (2014). The Moral Imagination: The Art and Soul of Building Peace. Oxford University Press.

Lederach, J. P. (2020). The Moral Imagination: The Art and Soul of Building Peace. Oxford University Press.

Merry, S. E. (2006). Human Rights and Gender Violence: Translating International Law into Local Justice. University of Chicago Press.

Norris, F. H., Stevens, S. P., Pfefferbaum, B., Wyche, K. F., & Pfefferbaum, R. L. (2008). Community resilience as a metaphor, theory, set of capacities, and strategy for disaster readiness. American Journal of Community Psychology, 41(1-2), 127-150.

Sumardjan, S. (2021). Struktur Sosial dan Transformasi Masyarakat Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. University of California Press.

Zehr, H. (2015). The Little Book of Restorative Justice (Revised and Updated). Good Books.

Downloads

Published

2025-03-30

How to Cite

Resolusi Konflik Berbasis Adat: Studi Peran Tokoh Adat dalam Menyelesaikan Konflik Sosial di Pulau Sumbawa. (2025). SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik Dan Hukum, 1(1), 7-11. https://doi.org/10.71094/simpul.v1i1.67